Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2016

Pedoman Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Ini Mengatur Tentang Perlingdungan dan Pemberdayaan Nelayan, yang meliputi Ketentuan Umum, Perencanaan, Pendataan, Perlindungan, Pemberdayaan, Peningkatan Skala Usaha, Regenerasi, Kerja Sama dan Kemitraan, Peranserta Masyarakat, Intensif dan Disinsentif, Ketentuan Sanski, Pengawasan dan Pembinaan, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pedoman Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Barat
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
10 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
10 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
10 Agustus 2016
Sumber
LD 2016/3 seri E
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 554 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan