penetapan-keuangan daerah
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, BD.2021/NO.58
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (6) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah.
- Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
- Materi pokok: Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, dan Rincian Penghitungan Kemampuan Keuangan Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
- Jumlah Halaman : 9 HLM
|