ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan Pelayanan Publik yang mudah diakses oleh Penyandang Disabilitas termasuk pelayanan jasa transportasi;
b. bahwa Peraturan Walikota Semarang Nomor 16A Tahun 2017 tentang Tarif Bus Rapid Transit Trans Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Perum,mbahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 16A Tahun 2017 tentang Tarif Bus Rapid Transit Trans Semarang, saat ini belum mengatur tarif khusus yang menjadi dasar hukum kebijakan pemberian tarif bagi pengguna jasa penyandang disabilitas dalam menggunakan transportasi umum Bus Rapid Transit Trans Semarang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 16A Tahun 2017 tentang Tarif Bus Rapid Transit Trans Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 16A Tahun 2017 tentang Tarif Bus Rapid Transit Trans Semarang, perlu ditinjau kembali;
d. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tarif Bus Rapid Transit Trans Semarang;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesi Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Walikota Semarang Nomor 75 Tahun 2016, Peraturan Walikota Semarang Nomor 116 Tahun 2016, Peraturan Walikota Semarang Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Walikota Semarang Nomor 2 Tahun 2017 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 3 Tahun 2017.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tarif, pembayaran dan ketentuan penutup
|