Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 14 Tahun 2015

Pedoman Penyusunan Tatalaksana di Pemerintah Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Prinsip –Prinsip Penyusunan Tatalaksana; Pendekatan Penyusunan Tatalaksana; Proses Tatalaksana; Penentuan Standar Tatalaksana; Kaidah Penggambaran Tatalaksana; Penyusunan Tatalaksana; Monitoring, Evaluasi, Pengembangan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Tatalaksana di Pemerintah Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
15 April 2015
Tanggal Pengundangan
15 April 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2015/NO.14
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 540 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan