SISTEM AKUNTANSI - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - RUMAH SAKIT UMUM
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD Tahun 2020 Nomor 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Badan Pelayanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan
ABSTRAK: |
- Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 26 Tahun 2016 tentang Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan.
- Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 51 Th 2008; UU no 44 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 8 Th 2006; PP No 71 Th 2010; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 13 Th 2006 Permendagri No 64 Th 2013; Permenkeu No 217/PMK.05/2015; Permendagri No 79 Th 2018; Perda Kota Tangerang Selatan No 12 Th 2011; Perwal Tangerang Selatan No 9 Th 2014; Perwal Tangerang Selatan No 46 Th 2015; Perwal Tangerang Selatan No 66 Th 2019.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Basis Akuntansi; 3. Sistem Akuntansi; 4. Pelaporan Keuangan; 5. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
- 77 Halaman
|