Pengadaan Barang/Jasa - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2020/NO.54 LL Kab. Sanggau : 446 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 44 TAHUN 2020 TENTANG STANDARISASI SATUAN HARGA BARANG DAN JASA TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 19 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik daerah, standar harga adalah besaran harga yang ditetapkan sebagai acuan pengadaan barang milik daerah dalam perencanaan kebutuhan.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Pemendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kab.Sanggau No. 16 Tahun 2017; Perbup Sanggau No. 44 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Standarisasi Satuan Harga Barang Dan Jasa Tahun Anggaran 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
- 4 Halaman dan 442 halaman lampiran
|