Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 22 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Kampung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Kampung: 1. Pasal 1; 2. Ketentuan ayat (3) Pasal 2 diubah, ayat (4) dihapus, dan diantara ayat (4) dan ayat (5) disisipkan 3 (tiga) ayat yakni ayat (4a) dan ayat (4b); 3. Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 24 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (la), ayat (4) diubah dan setelah ayat (4) ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5); 4. Ketentuan Pasal 70 diubah; 5. Ketentuan ayat (2) Pasal 74 diubah, dan dian tara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a); 6. Diantara Pasal 74 dan Pasal 75 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 74A

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Kampung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Way Kanan
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Blambangan Umpu
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
26 Agustus 2020
Sumber
JDIH Way Kanan
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Way Kanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 314 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Kampung Untuk Setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan