Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 10 Tahun 2015

Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Keuangan Khusus dari Gubernur Tahun 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penerima Dan Besaran Bantuan; Verifikasi Dan Validasi Data; Pembentukan Kelompok; Proses Penyaluran Bantuan; Penggunaan Bantuan; Monitoring Dan Evaluas; Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Bantuan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Keuangan Khusus dari Gubernur Tahun 2015
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
27 Februari 2015
Tanggal Pengundangan
27 Februari 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2015/NO.10
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 440 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan