Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 38 Tahun 2021

PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Azas, Maksud Dan Tujuan; Pilar Penurunan Stunting Terintegrasi; Ruang Lingkup, Sasaran Dan Kegiatan; Pendekatan; Edukasi, Pelatihan Dan Penyuluhan Gizi; Penelitian Dan Pengembangan; Tim Penurunan Stunting Terintegrasi; Penajaman Sasaran Wiiayah Penurunan Stunting Terintegrasi; Peran Pemerintah Desa Dan Masyarakat; Pencatatan, Pelaporan Dan Penghargaan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sanggau Nomor 38 Tahun 2021 tentang PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sanggau
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sanggau
Tanggal Penetapan
30 April 2021
Tanggal Pengundangan
30 April 2021
Tanggal Berlaku
30 April 2021
Sumber
BD.2021/NO.38 LL Kab. Sanggau : 12 Hal
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sanggau
Bidang
Halaman ini telah diakses 527 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Sanggau No. 44 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Penurunan Stunting Terintegrasl

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan