Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pemuda, Olahraga Dan Pariwisata Kabupaten Sanggau. Yang diubah adalah Ketentuan Pasal 1; Ketentuan ayat (3) Pasal 5; Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 7; Ketentuan ayat (3) Pasal 9; Ketentuan ayat (3) Pasal 11; Ketentuan Pasal 13; Ketentuan Pasal 23; Ketentuan Pasal 24; Ketentuan dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat