Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Sanggau. Yang diubah adalah Ketentuan Pasal 1; Ketentuan huruf c Pasal 3; Ketentuan ayat (3) Pasal 5; Ketentuan ayat (3) Pasal 7; Judul Paragraf 3 Bagian Kedua BAB 1; Ketentuan ayat (1) Pasal 8; Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 9; Ketentuan ayat (3) Pasal 11; Ketentuan Pasal 13; Judul Bagian Ketiga BAB III; Ketentuan Pasal 25; Ketentuan Pasal 26; . Ketentuan Pasal 27; Ketentuan Pasal 28; Ketentuan dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat