Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Timur Nomor 14 Tahun 2020

Petunjuk Teknis Bantuan Langsung Tunai Dana Gampong Dalam Kabupaten Aceh Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 14 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Sasaran KPM BLT-DG, BAB III Pendataan dan Penetapan KPM, BAB IV Penganggaran BLT-DG, BAB V Penyaluran BLT-DG, BAB VI Monitoring dan Evaluasi, BAB VII Ketentuan Lain-lain, BAB VIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Timur Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Langsung Tunai Dana Gampong Dalam Kabupaten Aceh Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Timur
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Idi Rayeuk
Tanggal Penetapan
30 April 2020
Tanggal Pengundangan
30 April 2020
Tanggal Berlaku
30 April 2020
Sumber
BD.2020/NO.14
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 651 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan