Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 pada pasal 1, pasal 4 pasal 6 dan pasal 15A
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat