Dalam peraturan ini diatur tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020 yang meliputi: Ketentuan Umum; Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; Kemampuan Keuangan Kabupaten Kebumen; Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Besar; Besaran Dana Operasional Pimpinan DPRD; da Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat