Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 14 Tahun 2019

Rumah Sakit Umum Daerah Suradadi Kabupaten Tegal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Prinsip Pola Tata Kelola, Pola Tata kelola Internal, Sumber Daya Manusia dan Remunerasi, Struktur Anggaran, Perencanaan dan Penganggaran, Pelaksanaan Anggaran, Pengelolaan belanja, Pengelolaan Barang, Tarif layanan, Piutang dan Utang/Pinajman, Kerja sama, Investasi, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran dan Defisit Anggaran, Penyelesaian Kerugian, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 14 Tahun 2019 tentang Rumah Sakit Umum Daerah Suradadi Kabupaten Tegal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
25 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
25 Maret 2019
Tanggal Berlaku
25 Maret 2019
Sumber
BD.2019/No. 14
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 342 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan