Partai Politik dan Pemilu - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2021/NO.15 LL Kab. Sambas : 8 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Sambas.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No .2 Tahun 2008; UU No.8 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.5 Tahun 2009; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab.Sambas No. 10 Tahun 2006; Perda Kab.Sambas No. 3 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pemberian Bantuan Keuangan; Pengajuan dan Penyaluran Bantuan Keuangan; Penggunaan Bantuan Keuangan; Laporan Pertanggungjawaban; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- 8 Halaman
|