Gaji dan TUnjangan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2020/NO.643, LL Kab. Landak : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LANDAK TAHUN 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 24 Tahun 2020, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda No. 10 Tahun 2015, Perda No. 5 Tahun 2016, Perda No. 5 Tahun 2019, Perda No. 11 Tahun 2019, Perbup No. 80 Tahun 2016, Perbup No. 52 Tahun 2019, Perbup No. 14 Tahun 2020, Perbup No. 16 Tahun 2020.
- Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
- 8 Halaman
|