Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 10 Tahun 2021

PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGELOLAAN KEBUN MASYARAKAT SEKITAR PERUSAHAAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Petunjuk Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Landak Nomor 10 Tahun 2021 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGELOLAAN KEBUN MASYARAKAT SEKITAR PERUSAHAAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Landak
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Ngabang
Tanggal Penetapan
11 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
11 Februari 2021
Tanggal Berlaku
11 Februari 2021
Sumber
BD.2021/NO.731, LL Kab. Landak : 22 HAL
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Landak
Bidang
Halaman ini telah diakses 550 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Landak Nomor 60 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembangunan dan Pengelolaan Kebun Masyarakat Kabupaten Landak Tahun 2017

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan