KEPEGAWAIAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2021/NO.727, LL Kab. Landak : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS JABATAN, ANALISIS BEBAN KERJA DAN EVALUASI JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LANDAK
ABSTRAK: |
- Bahwa sebagai upaya untuk mendukung penyelenggaraan manajemen Pegawai Negeri SIpil yang akuntabel, perlu mengatur nama jabatan, ikhtisar jabatan, beban kerja dan evaluasi jabatan struktural dan fungsional umum yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
- Dasar hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2017, PermenpanRB No. 41 Tahun 2016, PermenpanRB No. 1 Tahun 2020, Perda No. 5 Tahun 2016, Perda No. 5 Tahun 2019, Perbup No. 45 Tahun 2019, Perbup No. 21 Tahun 2020.
- Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kegunaan; Ruang Lingkup; Kewenangan; Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
- 8 Halaman
|