APARATUR SIPIL NEGARA SEBAGAI PELOPOR PEMBAYARAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Aparatur Sipil Negara Sebagai Pelopor Pembayaran Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK: |
- dalam rangka peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah, perlu kepeloporan Aparatur Sipil Negara
untuk memulai kepeloporan perlu diinisiasi dari Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
- Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negar
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Di Kabupaten Nunukan
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaa
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III OBJEK DAN SUBJEK
BAB IV PENETAPAN PAJAK DAN RETRIBUSI
BAB V SUMBER DAN TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB VI WAKTU PELAKSANAAN
BAB VII PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII PENYETORAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
- 6 Halaman
|