Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 23 Tahun 2020

Penerimaan Daerah Secara Online

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN BAB III PENERIMAAN DAN PEMUNGUTAN SECARA ONLINE BAB IV KEWENANGAN BAB V KERJA SAMA PELAKSANAAN SISTEM ONLINE BAB VI SISTEM ONLINE PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH, PEREKAMAN DATA TRANSAKSI USAHA BAB VII PEMBUKAAN REKENING, PENYETORAN DANA DAN SURAT KUASA PERINTAH TRANSFER DEBIT PEMBAYARAN PAJAK BAB VIII PEMBAYARAN PAJAK TERUTANG DAN PELAPORAN PAJAK BAB IX HAK DAN KEWAJIBAN BAB X LARANGAN BAB XI PENGAWASAN BAB XII SANKSI ADMINISTRATIF BAB XIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerimaan Daerah Secara Online
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nunukan
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Nunukan
Tanggal Penetapan
14 September 2020
Tanggal Pengundangan
14 September 2020
Tanggal Berlaku
14 September 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 23
Subjek
APBD - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nunukan
Bidang
Halaman ini telah diakses 356 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan