APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021 berjumlah Rp. 1.327.433.262.440 terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah Rp. 1.296.947.033.717 Belanja Daerah Rp. 1.324.433.262.440 Defisit/Surplus Rp. 27.486.228.723 Pembiayaan Netto Rp.27.486.228.723 Sisa lebih pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp. 0
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat