Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 1 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Investasi Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 1 ayat (6) diubah Ketentuan Pasal 2 ayat (2) diubah Ketentuan ayat (4), ayat (6), dan ayat (7) Pasal 23 diubah, Ketentuan Pasal 25 ayat (2) huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Investasi Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nunukan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Nunukan
Tanggal Penetapan
16 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2020
Tanggal Berlaku
16 Juli 2020
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 1
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nunukan
Bidang
Halaman ini telah diakses 326 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Investasi Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan