PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2021/NO.723, LL Kab. Landak : 56 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LANDAK
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mengatur ketentuan mengenai Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Calon Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap untuk penyelenggaraan Pemerintahan.
- Dasar hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 33 Tahun 2019, Perpres No. 33 Tahun 2020, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 113 Tahun 2012, Perda No. 5 Tahun 2016, Perda No. 10 Tahun 2020.
- Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Perjalanan Dinas; Prinsip Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Pelaksanaan dan Prosedur Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas; Pengendalian Internal; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- 17 Halaman dan 39 Halaman Lampiran
|