Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2019

Tata Cara Pengalokasian Dan Pelaksanaan Serta Penetapan Lokasi Dan Alokasi Dana Desa Kabupaten Tegal Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, maksud, tujuan, sasaran dan prinsip, pengorganisasian, perhitungan dan penetapan besaran, mekanisme penyaluran dan pencairan, penggunaan, pelaksanaan dan penatausahaan, tata cara pengadaan barang dan jasa, pelaporan dan pertanggungjawaban, pembinaan, pengawasan dan evaluasi, sanksi dan penghargaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Pelaksanaan Serta Penetapan Lokasi Dan Alokasi Dana Desa Kabupaten Tegal Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
04 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2019
Tanggal Berlaku
04 Januari 2019
Sumber
BD.2019/No. 5
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 307 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan