Standar Satuan Harga adalah harga satuan setiap unit barang/jasa yang berlaku di Daerah yang ditetapkan berdasarkan pembakuannya dalam satu periode tertentu. Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi SKPD dalam menyusun belanja kegiatan dalam RKA-SKPD Tahun Anggaran 2021, tujuannya untuk keseragaman harga dalam penetapan batas harga maksimum barang dan jasa yang digunakan untuk penyusunan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2021
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat