ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna
pelayanan Dadan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum abupaten ombana Rumah Sakit Umur
Kabupaten Bombana di masyarakat, perlu mengu bah
tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Kabupaten Bombana Rumah Sakit Umum
Kabupaten Bombana;
b. bahwa dalam Lampiran Peraturan Bupati Bombana
Nomor 62 Tahun 2018 tentang tarif layanan Baden
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum abupaten
Bombana Dalam pelaksanaannya masih terdapat
beberapa kekurangan dan belum menampung
perkembangan kebutuhan alat-alat kesehatan dan
tenaga medis pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Kabupaten bombana maka perlu
diubah dan dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan
perimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum/
Daerah Rumah Sakit Umum Kabupaten Bombana;
- 1. Undang - Undang Nomor 17 Tahan 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran negara Nomor
4339)
3. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355;
Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
pemeniksaan Pengelolaan
dan
Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400),
5. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek
Kedokteran (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456),
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038)
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063). 9, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5072)
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran
Nomor 82,
Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nmor 5234), sebagaimana telah diubah
den gan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Pembentuan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398)
I. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256];
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pererintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tamhahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
13. Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 290, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
14. Undang Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang
Keperawatan (Lembaran Negara Repubhk Indonesia
Tahun 2014 Nomor 307. Tambahan Lembaran Negara/
Republik Indonesia Nomor 5612);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340)
16. Peraturan Pererintah Noror 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akutansi Pemerintahan (Lemharan Negara
Repubhk Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
t7 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penvelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 604 1),
18. Peraturan Pemcrintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Noror 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322\;
19 peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang
Sistem Kesehatan Nasional;
20. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 22013 tentang
Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberape
kal, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28
Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan;
21 Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan euangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kal, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan kedua atas Peratunm Menteri Dalam/
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
22 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015
tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah;
24. Peraturan Derah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bombana;
25. Peraturan bupati Bombana Nomor 62 Tahun 2018
tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Kabupaten Bombana;
- Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Bombana Nomor 62 Tahun 2018
Tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Kabupaten Bombana sebagaimana tercantum dalam lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
|