BAB I KETENTUAN UMUM BAB II TUJUAN DAN RUANG LINGKUP BAB III KEWENANGAN PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH BAB IV INFORMASI, PELAPORAN DAN PEMERIKSAAN BAB V PEDOMAN PELAKSANAAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI BAB VI PENAGIHAN DAN PENYETORAN BAB VII PENGHAPUSAN PIUTANG KERUGIAN DAERAH BAB VIII PELAPORAN PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH DAN AKUNTANSI PELAPORAN KEUANGAN BAB IX KETERKAITAN SANKSI TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH DENGAN SANKSI LAINNYA BAB X KETENTUAN PERALIHAN BAB XI KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat