Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6 Tahun 2021

Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum Bab II Asas, Tujuan, Wewenang dan Ruang Lingkup Bab III Perencanaan Bab IV Penetapan Bab V Pengembangan Bab VI Penelitian Bab VII Pemanfaatan Bab VIII Pembinaan Bab IX Pengendalia Bab X Alih Fungsi Lahan Bab XI Pengawasan Bab XII Sistem Informasi Bab XIII Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Bab XIV Pembiayaan Bab XV Peran Serta Masyarakat Bab XVI Sanksi Administratif Bab XVII Penyidikan Bab XVIII Ketentuan Pidana Bab XIX Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Andoolo
Tanggal Penetapan
28 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2021
Tanggal Berlaku
28 Januari 2021
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6 Tahun 2021
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 505 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan