Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2021

Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Konawe Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum Bab II Tanggung Jawab dan Wewenang Bab III Hak dan Kewajiban Bab IV Pelaksanaan PSBB Bab V Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Penyebarluasan Informasi Bab VI Kemitraan dan Kolaborasi Bab VII Pemulihan Ekonomi dan Perlindungan Sosial Bab VIII Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Bab IX Pendanaan Bab X Ketentuan Pidana Bab XI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Konawe Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Andoolo
Tanggal Penetapan
28 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2021
Tanggal Berlaku
28 Januari 2021
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2021
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 427 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan