Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2021

Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi Sumatera

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi Sumatera
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Bentuk Singkat
Permendikbud
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
09 April 2021
Tanggal Pengundangan
16 April 2021
Tanggal Berlaku
16 April 2021
Sumber
BN.2021/No.430 jdih.kemdikbud.go.id : 25 hlm.
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1556 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permenristekdikti Nomor37 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi Sumatera

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan