PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA, PEJABAT NEGARA, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NUNUKAN YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara, Pejabat Negara, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- untuk melakanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara, Pejabat Negara, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
- Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke Tiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB III PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB IV PENGENDALIAN INTERNAL
BAB V KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
- 8 Halaman
|