Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 22 Tahun 2020

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab. Pasaman Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

RKPD digunakan sebagai: 1. Pedoman perumusan penyempurnaan rancangan akhir RKPD Tahun 2021 2. Pedoman penyusunan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2021

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab. Pasaman Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pasaman
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Lubuk Sikaping
Tanggal Penetapan
06 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
06 Juli 2020
Tanggal Berlaku
06 Juli 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 22
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pasaman
Bidang
Halaman ini telah diakses 338 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan