rencana kerja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab. Pasaman Tahun 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 tahun 2004, Pasal 264 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014, Pasal 23 ayat (1) PP No. 8 Tahun 2008, dan Pasal 104 ayat (2) Permendagri No. 86 Tahun 2017, perlu menetapkan Perbu tentang Rencana Kerja Pemda Tahun 2021
- UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 8 tahun 2008, PP No. 56 Tahun 2018, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendagri NO. 40 Tahun 2020, Perda Prov. Sumbar No. 7 tahun 2008, Perda Prov. Sumbar No. 6 Tahun 2016, Perda Kab. pasaman No. 3 Tahun 2008, Perda Kab. pasaman No. 3 Tahun 2011, Perda Kab. Pasaman No. 10 tahun 2016, Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016, Pergub. Prov. Sumbar No. 41 Tahun 2020
- RKPD digunakan sebagai:
1. Pedoman perumusan penyempurnaan rancangan akhir RKPD Tahun 2021
2. Pedoman penyusunan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
- 5 Hlm
|