Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan yang menyatakan bahwa beberapa Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang yaitu: (1) Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 05 Tahun 2005 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Pasar dan Sekitarnya; (2) Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 06 Tahun 2005 tentang Site Plan Kawasan Industri Ketapang; (3) Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 07 Tahun 2005 tentang Site Plan Kawasan Wisata Tanjung Bunga; dan (4) Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 08 Tahun 2005 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Sekitar Kawasan Pelabuhan Pangkalbalam; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat