Peraturan Walikota ini tentang Pengelolaan Dan Penggunaan Sertifikat Elektronik Di Pemerintahan Daerah Kota Cirebon. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pengelolaan dan Penggunaan Sertifikat Elektronik,Pendanaan,Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat