Peraturan Walikota ini tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Staf Ahli Wali Kota Cirebon. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pendanaan, Prasarana dan Sarana, Pengangkatan dan Pemberhantian, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat