Perbup Pasaman No. 69 Tahun 2019 yang telah diubah dengan Perbup Pasaman No. 4 Tahun 2020 diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 2A diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat