Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 30 Tahun 2020

Perubahan Kedua atas Perbup Pasaman No. 69 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBNagari TA 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup Pasaman No. 69 Tahun 2019 yang telah diubah dengan Perbup Pasaman No. 4 Tahun 2020 diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 2A diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Pasaman No. 69 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBNagari TA 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pasaman
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Lubuk Sikaping
Tanggal Penetapan
06 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
06 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
06 Agustus 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 30
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pasaman
Bidang
Halaman ini telah diakses 571 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Perbup Pasaman No. 69 Tahun 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan