Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 77 Tahun 2020 tentang Belanja Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Bencana Alam di Kabupaten Kebumen yaitu Ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah dan Ketentuan Pasal 5 diubah,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat