Jumlah Desa di Kabupaten Nganjuk adalah 264 (dua ratus enam puluh empat) Desa; Status Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal bersumber dari data Indeks Desa Membangun yang diterbitkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; Data jumlah penduduk bersumber dari Kementerian Dalam Negeri; Angka kemiskinan Desa menggunakan data jumlah penduduk miskin Desa bersumber dari Kementerian Sosial dan/atau Badan Pusat Statistik; Data luas wilayah Desa bersumber dari Badan Pusat Statistik; Tingkat kesulitan geografis Desa menggunakan IKK Daerah bersumber dari Badan Pusat Statistik. Penghitungan rincian Dana Desa setiap Desa berdasarkan rincian Dana Desa di Daerah yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat