perjalanan dinas - barang dan jasa - belanja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Pasaman No. 6 tahun 2020 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan Pihak Lain di Lingkungan Pemkab. Pasaman
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap perjalanan dinas Pimpinan dan anggota DPRD, perlu melakukan perubahan atas perbup Pasaman No. 6 Tahun 2020
- UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 56 Tahun 2005, Pp No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda kab. Pasaman No. 3 Tahun 2008, Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016
- Dalam Perbup No. 6 Tahun 2020 Ketentuan Pasal 12 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
- Perbup No. 6 Tahun 2020
- 5 Hlm
|