Ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 7 diubah; Ketentuan Pasal 8 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (6), dan ayat (7)diubah; Ketentuan Pasal 9 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), diubah; Ketentuan Pasal 10 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (6), ayat (7), ayat (8) dan ayat (9)diubah; Ketentuan Pasal 12 ayat (1), dan ayat (6)diubah; Ketentuan Pasal 15 ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat (7)diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat