Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 39 Tahun 2020

Panjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan kepala daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 .

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 39 Tahun 2020 tentang Panjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mahakam Ulu
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Ujoh Bilang
Tanggal Penetapan
19 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
19 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
19 Oktober 2020
Sumber
BD.2020/NO.39
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 239 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan