Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 29 Tahun 2020

Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, dan Rencana Kerja Pemerintah Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, dan Rencana Kerja Pemerintah Desa yang memuat Ketentuan Umum; Prinsip; Perencanaan Pembangunan Desa; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 29 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, dan Rencana Kerja Pemerintah Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapin
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Rantau
Tanggal Penetapan
20 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2020
Tanggal Berlaku
20 Juli 2020
Sumber
BD.2020/No.29
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapin
Bidang
Halaman ini telah diakses 442 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Tapin No. 24 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Dan Rencana Kerja Pemerintah Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan