Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 63 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas yaitu tentang Susunan organisasi Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, tugas bidang kepemudaan, tugas Seksi Pemberdayaan Pemuda dan Pengembangan Pemuda, tugas bidang keolahragaan, tugas Seksi Pembinaan Olahraga Prestasi dan Pendidikan, tugas bidang kebudayaan, tugas Seksi Sejarah, Purbakala dan Permuseuman, tugas dan fungsi Bidang Pariwisata, tugas Seksi Pengembangan Destinasi Wisata, tugas Seksi Promosi dan Pemasaran Pariwisata dan struktur organisasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat