target-kinerja-penerimaan-retribusi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencapaian Target Kinerja atas Penerimaan Retribusi Pelayanan Pasar Pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1)dan Pasal 6 ayat (1) huruf b PP No. 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Retribusi Daerah dapat diberi Insentif paling tinggi 5% (lima perseraturs) apabila mencapai kinerja tertentu. Yang dimaksud kinerja tertentu adalah pencapaian target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dijabarkan secara triwulan dalam Perkada. Bahwa Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Cilacap merupakan Instansi Pelaksana Pemungut Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Cilacap.
- Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU N. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Uu No, 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No. 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan retribusi Daerah; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No. 5 Tahun 2011; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Perda Kab Cilacap No. 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pencapaian Target Kinerka; Insentif Pemungutan Retribusi; Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban; dan Ketentuan Lain-lain.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
- 6 hlm
|