Peraturan ini mengubah Ketentuan Lampiran I dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 41 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 41 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2020.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat