APB Desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa penggunaan dana des diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, sehingga Bupati melakukan pembinaan, pemantauan dan evaluasi secara berjenjang sesuai ketentuan Pasal 23 Ayat (2) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, Perlu mengatur petunjuk teknis prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dalam Peraturan Bupati
- • 1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tantang Pembentukan Daerah Tingat II di sulawesi 2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Desa 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang PEraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 6. Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
- Pertuaran ini mengatur tentang prioritas penggunaan dana desa serta mekanisme mulai dari penyaluran hingga pengawasan penggunaan dana desa untuk Tahun anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
- 43 Halaman
|