Peraturan ini mengatur tentang, pengembalian wewenang terkait dengan pengelolaan terhadap sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga kepada bidang yang membawahi urusan pengelolaan Sampah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat