Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2020

Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Pengelolaan Pendidikan; 3. Penyelenggaraan Pendidikan; 4. Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan; 5. Inovasi; 6. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal; 7. Kegiatan Pengembangan Diri; 8. Bahasa Pengantar; 9. Peran serta Masyarakat Dalam Pendidikan; 10. Perizinan; 11. Kerja Sama; 12. Pendanaan; 13. Pengawasan Dan Evaluasi; 14. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang Selatan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tangerang Selatan
Tanggal Penetapan
03 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
04 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
04 Agustus 2020
Sumber
LD Tahun 2020 Nomor 2
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1071 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan