Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 119 Tahun 2020

Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Terdiri dari 74 Pasal, 15 Bab yaitu Ketentuan Umum,Asas Dan Prinsip, Penyelenggaraan, Naskah Dinas, Penggunaan Dan Kewenangan Atas Nama Dan Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian, Dan Penjabat Walikota, Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan, Dan Penggunaan Tinta, Kop Naskah Dinas, Sampul Naskah Dinas, Papan Nama, Perubahan, Pencabutan, Pembatalan, Dan Ralat, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 119 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
T.E.U.
Indonesia, Kota Bogor
Nomor
119
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bogor
Tanggal Penetapan
30 September 2020
Tanggal Pengundangan
30 September 2020
Tanggal Berlaku
30 September 2020
Sumber
BD 2020/No 103 seri E
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bogor
Bidang
Halaman ini telah diakses 1842 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan